Kepuasan Dewan Terhadap BKD Semakin Meningkat
Kepuasan Dewan terhadap kinerja Badan Keahlian DPR RI (BKD) semakin meningkat, hal itu diperoleh berdasarkan survey internal yang menyatakan 72,65 persen dewan menyatakan puas terhadap kinerja BKD. Hal itu diungkapkan Kepala BKD Johnson Rajagukguk saat membuka Seminar Nasional yg bertajuk 'Optimalisasi Peran Masyarakat Dalam Penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Undang-Undang' hari ini Selasa (03/10/2017) di Crown Plaza Hotel, Jakarta.
"Secara keseluruhan hasil survey internal terhadap BKD menunjukkan hasil kepuasan dewan sebesar 72.65 persen," ujar Johnson yang kemudian diiringi oleh tepuk tangan para hadirin seminar.
Sebagaimana diketahui, BKD adalah sistem pendukung di DPR yang memiliki tugas memberikan bantuan keahlian terhadap fungsi dan tugas dewan. Beberapa dukungan keahlian yang diberikan adalah membuat naskah akademik hingga pendampingan dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang.
"Perlu disampaikan BKD merupakan badan baru meskipun fungsinya sudah lama ada, secara organisatoris baru dibentuk yang tugasnya memberikan dukungan keahlian sebagaimana diamanatkan UU No 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD," tutur Johnson.
Dalam meningkatkan tugas dan fungsinya ini, BKD menggelar seminar nasional guna mengoptimalkan peran masyarakat dalam pembentukan undang-undang, salah satu yang dibahas adalah perumusan suaru sistem partisipasi masyarakat dalam proses penyusunan. "Sehingga perlu dirumuskan suatu sistem partisipasi masyarakat dalam penyusunan naskah akademik dan RUU yang diatur secara jelas dan kebih komprehensif," sambung Johnson.
Disatu sisi, tugas BKD ke depan juga semakin berat seiring dengan adanya peningkatan jumlah RUU inisiatif DPR. "Pada saat ini berdasarkan data prolegnas 2017, menunjukkan adanya peningkatan jumlah RUU yg akan menjadi inisiatif DPR," tukas Johnson.
Meskipun sudah mencapai kepuasan berdasarkan hasil survey, BKD akan terus meningkatkan kinerjanya guna memberikan dukungan keahlian kepada Dewan. Tak hanya meningkatkan kualitas legal drafter, tetapi BKD juga sudah menjalin kerjasama dengan berbagai kampus di Indonesia untuk mengoptimalkan aspirasi dalam pembentukan undang-undang.
"Pintu masuk masyarakat dalam pembentukan UU adalah melalui penyusunan naskah akademik. Partisipasi masyarakat dalam pengembangan RUU sangat penting agar komprehensif dan mendalam. Kita juga sudah menjalin kerja sama dengan berbagai kampus diantaranya Universitas Sumatera Utara, Universitas Andalas, UGM, Universitas Nasional, UIN Jakarta hingga Universitas Tadulako," pungkas Johnson.
Turut serta dalam seminar ini, diantaranya Dirjen Peraturan Perundang-undangan Kemenkumham Widodo Ekatjahjana, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Enny Nurbaningsih dan Ketua Mahkamah Konstitusi 2013-2015 Hamdan Zoelva. Selain itu, sejumlah legal drafter dari BKD juga turut serta dalam seminar ini. (hs)